Konvensi Hak Anak
Konvensi Hak-Hak Anak diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 Oktober 1989. Disetujui untuk mendefinisikan hak-hak bersama semua anak tanpa memandang kebangsaan, latar belakang budaya, atau status sosial, budaya, ekonomi atau politik mereka. . Anak melindungi semua anak dari paparan berbagai pelecehan.
Semua Negara yang telah meratifikasi Konvensi tentang Hak-Hak Anak terikat oleh semua ketentuan Perjanjian ketika Konvensi mulai berlaku. Konvensi Hak-Hak Anak adalah salah satu konvensi paling diratifikasi di dunia.
- Tidak membeda-bedakan anak, dengan memberi mereka semua hak mereka tanpa diskriminasi berdasarkan keyakinan agama, warna anak atau latar belakang etnisnya.
- Identifikasi minat anak yang lebih tinggi oleh pihak berwenang, yang ditentukan oleh keputusan yang terkait dengan anak-anak.
- Menjaga hak anak untuk hidup, kesinambungan dan perkembangan.
- Anak harus bebas untuk memiliki pendapat khusus, dengan mempertimbangkan usia dan tingkat kematangan mentalnya.
Beberapa hak anak
Hak untuk hidup
Dijamin Pasal VI Konvensi tentang Hak Anak atas hak hidup, dan bagi semua Negara untuk melakukan segala upaya untuk memastikan kelangsungan hidup, perkembangan dan pertumbuhan anak.
Hak atas nama dan kebangsaan
Pasal 7 Konvensi Hak Anak menjamin hak anak untuk didaftarkan segera setelah lahir dan memperoleh kewarganegaraan serta mengetahui, sejauh mungkin, orang tua dan kerabatnya.
Hak untuk hidup bersama orang tua dan reuni
Sesuai dengan pasal 9 Konvensi tentang Hak-hak Anak, anak-anak memiliki hak untuk memastikan bahwa Negara-negara yang meratifikasi Konvensi tidak melepaskan dari orang tua mereka melawan kehendak mereka, kecuali jika ada kebutuhan dan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. dan dalam hukum dan prosedur yang berlaku untuk Negara. , Seperti penganiayaan fisik oleh satu orang tua atau pengabaian kebersihan. Pasal 10 Konvensi juga menyatakan pentingnya menanggapi permintaan untuk penyatuan kembali keluarga oleh anak-anak atau orang tua, terutama dalam situasi perang, untuk mengumpulkan dan menyatukan kembali semua anggota keluarga bersama di satu tempat untuk hidup bersama.
Kebebasan berekspresi dan berserikat
Pasal 12 dan 13 Konvensi Hak-Hak Anak memberikan kebebasan anak untuk membahas kasus-kasus yang relevan dengan usianya, di samping hak atas informasi. Pasal 15 Konvensi melindungi hak anak untuk membentuk asosiasi dan pertemuan damai.