Apa hukumnya perpanjangan kuku?

Beberapa orang, terutama anak perempuan, cenderung memperpanjang kuku mereka sebagai manifestasi dari perhiasan, terutama dengan menambahkan topeng dan bentuk untuk menarik perhatian dan menambahkan keanggunan pada celana mereka. Beberapa pria cenderung memperpanjang kuku mereka atau salah satunya sebagai mode.

Tetapi apa yang kebanyakan dari mereka tidak tahu adalah bahwa kuku terlalu panjang dan tidak bisa dipotong. Mereka dapat menyebabkan banyak penyakit. Kuku menumpuk di bawah berbagai jenis bakteri berbahaya, terutama ketika orang itu menyiapkan makanan atau minuman sendiri. Itu tidak mencapai epidermis di bawah kuku sterilisasi yang cukup, belum lagi kerusakan kuku panjang untuk menggaruk kulit, wajah atau mata.

Hukum memperpanjang kuku pria dan wanita di sharee’ah:

Mayoritas ulama telah sepakat bahwa paku harus diperluas untuk kedua jenis kelamin, terutama jika mereka tidak dipangkas lebih dari empat puluh hari. Semakin lama periode meningkatnya kebencian, tetapi beberapa doktrin melihat bahwa perpanjangan kuku (haram) benar-benar karena membahayakan kesehatan manusia dan beberapa insiden dari Nabi – saw, yang melarang memperpanjang … Seorang pria datang kepada Nabi saw. Bertanya kepadanya Di berita surga, ia berkata: “Salah satu dari Anda bertanya tentang berita langit dan kukunya seperti lubang hidung burung tempat janaabah dan kafir dikumpulkan.” Ini menunjukkan larangan Nabi dan penolakannya untuk memperpanjang paku.

Diriwayatkan bahwa Anas (semoga Allah berkenan dengan dia) berkata: Utusan Allah (damai dan berkah Allah besertanya) digunakan untuk memotong kumis, pena kuku dan plasenta ketiak. , Dan mencukur kemaluan, tidak meninggalkan apa pun yang lebih dari empat puluh malam.

Saatnya memotong kuku di Syariah:

Tidak ada waktu khusus untuk memotong kuku, tetapi para sarjana Muslim menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk periode melebihi empat puluh hari, dengan preferensi untuk memotongnya setiap minggu setiap hari Jumat dengan mandi, pembersihan, menghilangkan kumis kumis dari pria, mencukur kemaluan dan mencabut ketiak, Perlu juga dicatat bahwa trim kuku termasuk kuku dan kedua kaki.